Jumat, 22 Januari 2010

Rasisme, Pertandingan Akan dihentikan


PT Liga Indonesia (Liga) mengeluarkan regulasi baru seputar teknis pertandingan untuk Djarum Liga Super Indonesia (DLSI) dan kompetisi Divisi Utama 2009/2010. Liga memberikan kewenangan penuh kepada perangkat pertandingan untuk menghentikan pertandingan jika ada rasisme.

Rasisme itu bisa berupa tindakan atau bahasa yang meremehkan atau melecehkan seseorang membumbui jalannya pertandingan di DLSI. "Wewenang tertinggi sekarang ada di tangan perangkat pertandingan ketika pertandingan berlangsung. Pertandingan bisa berhenti sementara dan bisa dilanjutkan kembali, tapi bisa juga langsung dihentikan jika tindakan itu dilakukan berulang-ulang," ujar CEO Liga Joko Driyono di Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Joko, yel-yel yang disuarakan suporter saat ini sudah masuk dalam kategori tindakan rasisme, seperti nyanyian semangat yang ada kata "dibunuh saja" yang dilakukan pendukung Persela Lamongan, LA Mania dan kelompok suporter lain. "Siapa pun pihak yang melakukan tindakan rasisme ini akan berhadapan dengan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Aksi tersebut masuk catatan pengawas pertandingan. Biasanya, pelaku tindakan ini adalah suporter," katanya.

Berdasarkan catatan komdis, mereka yang melakukan rasisme tersebut, dapat terjerat pasal 59 kode disiplin. Dalam pasal tersebut, tindakan rasisme meliputi, tingkah laku buruk, diskriminatif atau meremehkan seseorang atau melecehkan seseorang dengan cara apa pun dengan tujuan menyerang atau menjatuhkan nama baik orang tersebut, yang terkait dengan pertandingan, warna kulit, bahasa, agama, atau suku bangsa, atau melakukan tindakan rasisme lainnya dengan cara apa pun.

Contoh kasus yang melanda suporter Persela itu, menurut Joko, juga merugikan klub. Karena selain hukuman denda bagi mereka, juga berlaku pengurangan tiga angka bagi klub. "Perangkat pertandingan akan mencatat semua kejadian yang ada di dalam stadion," ujarnya.

Source: PR



0 komentar:

Posting Komentar