Akhirnya Persib Bandung terkena hukuman percobaan selama 1 musim kompetisi dan diancam denda 250 juta akibat ulah sebagian bobotohnya yang dianggap rasis oleh omisi Disiplin (komdis) PSSI. Komdis menjatuhkan hukuman ini dengan alasan, bobotoh selalu menyanyikan atau meneriakan yel-yel yang menghina kelompok supporter lain. Jika dalam 1 musim ini terdengar kembali yel-yel atau nyanyian serupa, maka Persib harus membayar denda tersebut. Akan tetapi, apakah benar bobotoh Persib telah melakukan rasis ? Adilkah tuduhan ini? Mari kita telusuri bersama.
Rasis, seperti yang tercantum dalam Wikipedia adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur yang lainnya.
Menurut UU No. 40 Tahun 2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rasisme adalah prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan yang berat sebelah terhadap (suku) bangsa yang berbeda-beda; atau paham yang memandang ras diri sendiri adalah ras yang paling unggul.
Dalam sepakbola, FIFA sebagai lembaga tertinggi sepakbola dunia tentu saja mengatur masalah rasisme ini. Masalah ini masuk dalam artikel no 58 kode disiplin FIFA tentang diskriminasi.
Menurut FIFA, diskriminasi adalah : Anyone who offends the dignity of a person or group of persons through contemptuous, discriminatory or denigratory words or actions concerning race, colour, language, religion or origin
Artinya : Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik, atau melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa.
Dari kalimat di atas sangatlah jelas, bahwa pengertian diskriminasi menurut FIFA mempunyai 2 definisi, yaitu:
1. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik.
2. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa.
Melihat dari definisi rasis dan diskriminasi dari FIFA di atas, jelas bahwa melalui yel yel dan nyanyiannya, bobotoh Persib telah melanggar kode disiplin FIFA tersebut, yaitu menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan. Maka, hukuman percobaan pun harus diterima Persib karena kelakuan sebagian bobotohnya.
Yang justru menjadi masalah adalah, jika nyanyian ini dilakukan oleh para oknum bobotoh, maka kenapa Persib yang harus menanggung akibatnya ?
source : simamaung.com
Sabtu, 30 Januari 2010
Label: Update
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar