Nyanyian rasis kembali menggema di Stadion Siliwangi. Walaupun pada pertandingan kemarin Persib Bandung menghadapi Sriwijaya FC, namun nyanyian yang ditujukan kepada supporter tetangga itu masih terus menggema. Padahal Komisi Disiplin PSSI telah melayangkan peringatan kepada bobotoh untuk untuk tidak berlaku rasis, bahkan beberapa waktu yang lalu mengadakan workshop tentang pengertian diskriminasi, rasis serta hukumannya. Namun bobotoh tetap bergeming.
Sebenarnya Persib Bandung masih dalam status hukuman percobaan 1 tahun akibat kasus rasis ini. Persib sendiri diancam hukuman denda 250 juta rupiah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Tim lain bahkan menerima denda akibat perbuatan serupa supporternya, misalnya saja Persela Lamongan dan Arema Malang.
Jika Persib menerima hukuman, maka Persib harus membayar denda sebanyak 250 juta rupiah kepada Komdis.
Hukuman 250 Juta rupiah merupakan jumlah yang kecil bagi Persib Bandung yang kaosnya dipenuhi logo sponsor. Selain itu, hukuman ini tidak menjamin akan merubah sifat dan kelakuan bobotohnya karena efeknya akan tidak terasa. Maka hukuman yang lebih berat mungkin akan cocok untuk tim Persib, misalnya pengurangan poin.
FIFA sendiri dalam Artikel no. 58 Ayat 2 b tentang diskriminasi mengatakan: “Pelanggaran serius akan mengakibatkan sanksi tambahan, seperti pertandingan tanpa penonton, WO, pengurangan nilai, atau diskualifikasi.”
Maka untuk kasus rasis musim ini, komdis cocoknya memberikan hukuman pengurangan nilai untuk Persib Bandung. Hal ini selain sesuai dengan ketentuan FIFA, juga memberikan pelajaran dan efek jera kepada para bobotoh untuk tidak seenaknya menyanyikan lagu rasis di stadion.
source : simamaung
Rabu, 19 Mei 2010
Label: Update
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar