Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persib Bandung mengaku belum menerima surat resmi pencabutan izin pertandingan di Stadion Siliwangi Bandung dari pihak kepolisian. Tapi, jika pihak kepolisian benar-benar mencabut izin pertandingan Persib di Stadion Siliwangi, Panpel Persib mengaku tidak memiliki stadion alternatif lain di wilayah Jawa Barat.
"Kita baru menerima informasi adanya pencabutan izin pertandingan tersebut dari wartawan. Jadi, hingga saat ini (semalam, red), kita masih menunggu surat resminya dari pihak kepolisian," kata Sekretaris Panpel Persib, Budi Bram Rachman ketika dikonfirmasi "GM" tentang pencabutan izin pertandingan tersebut, Kamis (20/5) malam.
Dikatakan Bram, jika benar pihak kepolisian mencabut izin pertandingan di Stadion Siliwangi, pihaknya membutuhkan surat resmi yang bisa dijadikan bukti untuk berkonsultasi dengan manajemen klub, PT Liga Indonesia, dan dengan pihak kepolisian sendiri.
"Untuk segala hal yang menyangkut perubahan jadwal dan tempat pertandingan, sesuai dengan aturan adalah H-14. Sekarang, pertandingan tinggal 6 hari. Jadi, kita sudah tidak mungkin mengajukan perubahan tempat pertandingan ke PT LI," kata Bram.
Selain itu, Bram juga mengungkapkan bahwa Panpel Persib hampir tidak mungkin memindahkan tempat pertandingan, karena sudah tidak memiliki stadion alternatif, khususnya di wilayah Jawa Barat. Selain Stadion Si Jalak Harupat Soreang, Kab. Bandung, sedang direnovasi, Stadion Singaperbangsa Karawang pun sedang digunakan Pelita Jaya menjamu tamunya. "Kalaupun ada seperti di Karawang, jadwalnya pasti bentrok dengan Pelita Jaya. Sebab, dua laga terakhir di LSI ini jadwalnya serempak," kata Bram.
Dengan mempertimbangkan berbagai kendala tersebut, Bram memastikan Panpel Persib juga akan segera berkonsultasi dengan pihak kepolisian untuk mencari solusi terbaik agar Persib bisa tetap bermain di Stadion Siliwangi saat menjamu Persiba Balikpapan dan PSM Makassar, 26 dan 30 Mei mendatang.
Source: GM
Sabtu, 22 Mei 2010
Label: Update
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar